Mengenal konsep sekolah islam terpadu (SIT)
Sekolah Islam Terpadu pada hakekatnya adalah sekolah yang
mengimplementasikan konsep pendidikan Islam berlandaskan AlQur’an dan As
Sunnah. Konsep operasional SIT merupakan akumulasi dari proses
pembudayaan, pewarisan dan pengembangan ajaran agama Islam, budaya dan
peradaban Islam dari generasi ke generasi. Istilah “Terpadu” dalam SIT
dimaksudkan sebagai penguat (taukid) dari Islam itu sendiri. Maksudnya
adalah Islam yang utuh menyeluruh, Integral, bukan parsial, syumuliah
bukan juz’iyah. Hal ini menjadi semangat utama dalam gerak da’wah
dibidang pendidikan ini sebagai “perlawanan” terhadap pemahaman sekuler,
dikotomi, juz’iyah.
Dalam aplikasinya SIT diartikan sebagai sekolah yang menerapkan pendekatan penyelenggaraan denganmemadukan pendidikan umum dan pendidikan agama
menjadi satu jalinan kurikulum. Dengan pendekatan ini, semua mata
pelajaran dan semua kegiatan sekolah tidak lepas dari bingkai ajaran dan
pesan nilai Islam. Tidak ada dikotomi, tidak ada keterpisahan, tidak
ada “sekularisasi” dimana pelajaran dan semua bahasan lepas dari nilai
dan ajaran Islam, ataupun “sakralisasi” dimana Islam diajarkan terlepas
dari konteks kemaslahatan kehidupan masa kini dan masa deepan. Pelajaran
umum, seperti matematika, IPA,IPS, bahasa, jasmani/kesehatan,
keterampilan dibingkai dengan pijakan, pedoman dan panduan Islam.
Sementara dipelajaran agama, kurikulum diperkaya dengan pendekatan
konteks kekinian dan kemanfaatan, dan kemaslahatan.
SIT juga menekankan keterpaduan dalam metode pembelajaran
sehingga dapat mengoptimalkan ranah kognitif, afektif dan konotif.
Implikasi dari keterpaduan ini menuntut pengembangan pendekatan proses
pembelajaran yang kaya, variatif dan menggunakan media serta sumber
belajar yang luas dan luwes. Metode pembelajaran menekankan penggunaan
dan pendekatan yang memicu dan memacu optimalisasi pemberdayaan otak
kiri dan otak kanan. Dengan pengertian ini, seharusnya pembelajaran di
SIT dilaksanakan dengan pendekatan berbasis (a) problem solving yang
melatih peserta didik berfikir kritis, sistematis, logis dan solutif (b)
berbasis kreativitas yang melatih peserta didik untuk berfikir orsinal,
luwes (fleksibel) dan lancer fan imajinatif. Keterampilan melakukan
berbagai kegiatan yang bermanfaat dan penuh maslahat bagi diri dan
lingkungannya.
SIT juga memadukan pendidikan aqliyah, ruhiyah, dan jasadiyah.
Artinya, SIT berupaya mendidik peserta didik menjadi anak yang
berkembang kemampuan akal dan intelektualnya,meningkat kualitas keimanan
dan ketaqwaannya kepada Allah SWT, terbina akhlak mulia, dan juga
memiliki kesehatan, kebugaran dan keterampilan dalam kehidupannya sehari
– hari.
SIT memadukan keterlibatan dan partisipasi aktif lingkungan belajar
yaitu: sekolah, rumah dan masyarakat. SIT berupaya untuk mengoptimalkan
dan sinkronisasi peran guru, orang tua dan masyarakat dalam proses
pengelolaan sekolah dan pembelajaran sehingga terjadi sinergi yang
konstruktif dalam membangun kompetensi dan karakter peserta didik .
orang tua dilibatkan secara aktif untuk memperkaya dan memberi perhatian
yang memadai dalam proses pendidikan putra – putri mereka. Sementara
itu, kegiatan kunjungan ataupun interaksi keluar sekolah merupakan upaya
untuk mendekatkan peserta didik terhadap dunia nyata yang ada ditengah
masyarakat.
Dengan sejumlah pengertian diatas, dapatlah ditarik suatu pengertian umum yang komprehensif bahwa SIT
adalah Sekolah Islam yang diselenggarakan dengan memadukan secara
Integratif nilai dan ajaran Islam dalam bangunan kurikulum dengan
pendekatan pembelajaran yang efektif dan pelibatan yang optimal dan
koperatif antara guru dan orangtua, serta masyarakat untuk membina
karakter dan kompetensi peserta didik.
Demikian pengertian Sekolah Islam Terpadu menurut Kebijakan Standar
Konsep Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT). Hal ini kami paparkan
agar orang tua mengetahui sejak awal konsep yang kami terapkan, dan
mempersiapkan diri dan siswa dengan konsekwensi-konsekwensi yang ada.
Misalkan nantinya siswa diwajibkan menambah hafalan Al Qur’an, mengikuti
mukhoyam/perkemahan, mabit, atau kegiatan sekolah lain. Ataupun juga
konsekwensi bagi orang tua, yang tidak melepas kewajiban secara mutlak
pendidikan kepada sekolah, akan tetapi merupakan keterpaduan dan
kerjasama yang saling membangun dalam mendidik putra/putrinya.
Sumber : http://insanmandirikalisari.com